
PT. Sumbawa Raya Cipta
PT Sumbawa Raya Cipta (SRC) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 13 tanggal 14 April 2000 dari Notaris Rukmasanti Hardjasatya, SH. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-6624 HT.01.01.TH.2001 tanggal 2 Mei 2001.
Ruang lingkup kegiatan SRC bergerak dalam bidang usaha hotel berikut penyediaan fasilitas akomodasi dan pelayanan lain yang diperlukan bagi penyelenggaraan kegiatan usaha tersebut.
SRC beralamat di Gedung Graha Cipta, Jalan D.I. Panjaitan No. 40, Jakarta Timur. SRC tergabung dalam kelompok usaha (grup) PT Surya Semesta Internusa Tbk.
