KOMITMEN CSR KAMI

Penerapan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) menjadi komitmen Perseroan untuk turut serta dalam membangun masyarakat melalui kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar unit usaha Perseroan.

Sebagai entitas usaha, kami melakukan pengelolaan CSR berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dimana tanggung jawab sosial dan lingkungan menjadi komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan

REALISASI DAN ANGGARAN CSR 2018

Untuk mendukung program CSR secara berkelanjutan, Perseroan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan CSR setiap tahunnya. Pada tahun 2018, alokasi dana yang disalurkan untuk kegiatan program CSR Perseroan sebesar Rp55,9 juta atau meningkat sebesar 55,28% dari tahun 2017 sebesar Rp36 juta. Perseroan tetap berkomitmen bahwa alokasi dana CSR dimasa yang akan datang lebih ditingkatkan lagi agar dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitar kantor maupun proyek.

Program CSR yang dilakukan oleh Perseroan mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi perusahaan publik yang mencakup aspek Pelestarian Lingkungan, Pengembangan Sosial Kemasyarakatan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Perlindungan Konsumen.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI BIDANG PELESTARIAN LINGKUNGAN


Sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan di bidang pelestarian lingkungan, Perseroan senantiasa memperhatikan masalah dan dampak lingkungan dari seluruh aktivitas proyek atau operasional Perseroan. Untuk itu, menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku merupakan komitmen Perseroan dalam mempraktikan tanggung jawab sosial. Upaya untuk menjalankan bisnis yang berwawasan lingkungan dilakukan dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh dampak negatif lingkungan akibat aktivitas operasional Perseroan.

Pada tahun 2018, Perseroan melakukan programpelestarian lingkungan diantaranya dengan melakukan penghijauan di sekitar proyek, melakukan pengelolaan limbah proyek secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku dengan melakukan pemisahan sampah sesuai sistem manajemen lingkungan.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI BIDANG PENGEMBANGAN SOSIAL KEMASYARAKATAN


Perseroan menyadari bahwa masyarakat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan jangka panjang Perseroan. Di manapun unit kerja Perseroan beroperasi, Perseroan senantiasa menjalin hubungan baik dan menghormati nilai-nilai budaya masyarakat sekitar serta turut serta dalam usaha pengembangan masyarakat sekitar. Perseroan senantiasa mengikutsertakan masyarakat sekitar untuk tumbuh dan berkembang bersama-sama Perseroan.

Di tahun 2018, Perseroan melanjutkan beberapa kegiatan Program Pengembangan Sosial Kemasyarakatan dan CSR yang difokuskan pada bidang pendidikan dengan melakukan kerja sama dengan sekolah-sekolah (Sekolah Menengah Kejuruan/SMK) dan perguruan Tinggi dalam hal memberikan kesempatan bagi para siswa SMK untuk melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL)maupun bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan magang ataupun penulisan tugas akhir.

Pada tahun 2018, Perseroan mengalokasikan dana CSR untuk Lokakarya YPAC Jakarta sebesar Rp5.000.000. Perseroan juga berpartisipasi dalam Bantuan Sosial Bencana Alam Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah Palu sebesar Rp5.000.000 yang diinisiasi oleh BEI, KSEI, KPEI, dan OJK. Di samping itu Perseroan juga mengalokasikan dana CSR untuk Perbaikan Fasilitas Olahraga Klub Tenis Meja sebesar Rp45.900.000. Alokasi dana CSR Perseroan pada tahun 2018 juga diperuntukkan untuk transportasi dan konsumsi pelajar yang sedang magang di Perseroan.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI BIDANG KETENAGAKERJAAN, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA


Perseroan meyakini bahwa karyawan merupakan aset utama yang harus mendapatkan pelayanan terbaik dalam pemenuhan hak-haknya agar dapat berkontribusi dengan optimal dan menjaga eksistensi Perseroan. Oleh sebab itu, Perseroan memberikan perhatian dan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan profesionalisme karyawan serta memberikan kompensasi dan benefit yang baik.

Pada aspek ketenagakerjaan, Perseroan senantiasa memperhatikan Undang Undang No.13 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi acuan seluruh kebijakan ketenagakerjaan Perseroan seperti upah minum, program jaminan hari tua, dst. Begitu juga aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi perhatian serius Perseroan guna mewujudkan keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan Proyek Konstruksi

Untuk mendukung suasana kerja yang kondusif, Perseroan berupaya menciptakan suasana dan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi karyawan. Perseroan melindungi karyawan dari segala bentuk kemungkinan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan kerja. Perseroan juga berkomitmen untuk memberikan lingkungan kerja yang bebas dari pelecehan dalam bentuk apapun dan menjamin tidak adanya tindakan ancaman ataupun kekerasan di lingkungan kerja. Secara berkala, Perseroan melakukan survei kepuasan karyawan dalam upaya mengetahui tingkat kepuasan karyawan.

Untuk menjamin hak asasi manusia, Perseroan menghormati kebebasan karyawan untuk berserikat dan berpendapat dan bebas dari diskriminasi karena perbedaan suku, warna kulit, jenis kelamin, dan agama serta hal-hal lainnya. Perseroan menetapkan remunerasi, memberikan pelatihan, menetapkan jenjang karir, mengikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan serta menentukan persyaratan kerja lainnya secara obyektif, tanpa adanya diskriminasi. Pada tahun 2018, Perseroan juga memberikan sumbangan kepada karyawan yang mengalami musibah/ dukacita sebesar Rp6.750.000 sebagai bentuk perhatian dan tali kasih Perseroan.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI BIDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN


Perseroan menempatkan kepuasan pelanggan sebagai faktor yang fundamental dan penting. Untuk itu Perseroan senantiasa mengutamakan kepuasan dan kepercayaan pelanggan dengan memberikan pelayanan dengan kualitas prima, bermutu serta solusi yang inovatif kepada pelanggan yang didasarkan pada kebutuhan.

Kualitas produk maupun jasa yang diberikan kepada pelanggan menjadi standar pelayanan minimal yang harus dicapai pada setiap proyek yang dilakukan. Untuk itu setiap keluhan yang berasal dari pelanggan akan ditangani secara profesional melalui mekanisme yang baku dan transparan. Perseroan telah menyediakan saluran komunikasi bagi pelanggan antara lain melalui email, kotak surat, call center, dan saluran lainnya. Masukan dari pelanggan selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam menetapkan strategi pengelolaan hubungan dengan pelanggan dalam upaya memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta perbaikan kedepan.