50 Perusahaan Terbaik Dari Yang Terbaik Majalah Forbes Edisi Agustus 2016
Selamat untuk PT. Nusa Raya Cipta Tbk. masuk dalam kategori “terbaik dari yang terbaik” Forbes Indonesia pada posisi 50 perusahaan terbaik Indonesia (Agustus 2016).
Setiap tahun, Majalah Forbes Indonesia merilis daftar 50 Perusahaan terbaik Indonesia. Daftar ini disebut “50 Perusahaan Terbaik dari Yang Terbaik “. Seleksi dilakukan oleh tim redaksi dengan metode yang dapat diperrtanggung jawabkan. Banyak variabel yang dinilai, terutama dalam hal laporan keuangan 3-5 tahun yang lalu, harga saham, GCG, dll.
Tahun ini adalah tahun ke-6, daftar Best of The Best telah diterbitkan di majalah Forbes Indonesia edisi Agustus 2016. Kami mengucapkan selamat kepada PT. Nusa Raya Cipta Tbk. yang tahun ini termasuk dalam daftar 50 Best of The Best Companies 2016.
Nusa Raya Cipta Menargetkan Kontrak Rp. 7 Triliun
PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA), sebuah perusahaan jasa konstruksi, sedang mengincar proyek senilai Rp 7,6 triliun pada 2014.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pekerjaan kontrak adalah dari kontrak serah terima sebesar Rp 3,9 triliun, dari rencana awal akuisisi kontrak baru senilai Rp 3,7 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, perusahaan telah menyiapkan sekitar Rp 45 miliar untuk pembelian alat berat untuk konstruksi.
Perusahaan telah mendapatkan kontrak baru sekitar Rp 4,6 triliun pada Januari-Desember 2013. Kontrak baru naik 70,3 persen dibandingkan dengan kontrak baru perusahaan yang diperoleh pada Januari-Desember 2012 sebesar Rp 2,7 triliun.
Proyek-proyek yang diperoleh perusahaan meliputi Crowne Plaza Hotel di Bandung. Area Plant 4 PT Astra Honda Motor di Karawang, Ciputra World 2, Pantai Indah Kapuk Avenuye, dan Parahyangan Residences di Bandung.
Sebagai tambahan, perusahaan mengerjakan proyek Soho@Podomoro City di Jakarta, Hotel Tentrem di Yogyakarta, Hotel Indigo Seminyak-Bali, Cikampek-Palimanan bagian 5 dan Ayana Residence Bali.
Perusahaan juga bekerja pada proyek bangunan komersial skala besar seperti Hotel Sofitel Luxury – Nusa Dua Bali, Hotel All Season Thamrin, Mas XL Batam Factory, Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus – Jakarta , Hotel Rimba Bali, dan Pabrik Nestle Karawang.
Dalam perdagangan saham Jumat (21/3/2014), Saham NRCA naik 1,04% ke level Rp 970 per saham. Nilai transaksi adalah Rp 6,2 miliar.
(Agustina Melani) (sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2026058/nusa-raya-cipta-incar-kontrak-rp-7-triliun)
Perdana di bursa, saham Nusa Raya melonjak 27%
JAKARTA. PT Nusa Raya Cipta Tbk adalah penerbit ke-15 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini. Emiten yang mencatatkan sahamnya mulai hari ini (27/6) dibuka dengan harga Rp 1.000 per saham.
Sesaat setelah pembukaan sesi perdagangan pertama,saham emiten berkode NRCA itu langsung terdorong ke level Rp 1.270 atau naik 27% dibandingkan harga pembukaan. Sementara itu, saham NRCA diperdagangkan di level terendah di Rp 1.000 dan menempati posisi tertinggi di Rp 1.270.
Sedangkan frekuensi transaksi terjadi sebanyak 32 kali, dengan volume 2.411 lot dan total transaksi sebesar Rp 1,5 miliar. Tentu saja, NRCA menawarkan jaminan penawaran umum (IPO) senilai Rp 850 per saham. Itulah sebabnya, Nusa Raya Cipta mendapatkan dana dari IPO senilai Rp 260,10 miliar.
Harga IPO adalah harga median,dari harga penawaran awal Rp 750-Rp 900 per saham.Hasil IPO akan digunakan untuk ekspansi. Rinciannya, 75% digunakan untuk modal kerja. Seperti, membiayai proyek pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan, yang direncanakan beroperasi pada Juni 2015.
Sebagai tambahan, perusahaan juga akan membiayai proyek pembangunan komersial seperti Parahyangan Residence Bandung.Sisa 25% dari hasil IPO akan digunakan untuk belanja modal.Seperti, membeli alat berat untuk mendukung bisnis infrastruktur di Nusa Tenggara.
sumber: http://investasi.kontan.co.id/news/perdana-di-bursa-saham-nusa-raya-melompat-27
Saham Nusa Raya Cipta Masuk Bursa Efek Syariah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Nusa Raya Cipta Tbk sebagai efek syariah untuk dimasukkan dalam Daftar Efek Syariah sejak 18 Juni 2013. Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (20/6), mengatakan bahwa penetapan efek syariah didasarkan pada Keputusan Dewan Komisaris OJK Nomor: Kep-33 / D.04 / 2013 tanggal 18 Juni 2013
Penerbitan keputusan sebagai tindak lanjut dari tinjauan OJK pada pemenuhan kriteria efek syariah Pernyataan Pendaftaran yang diajukan oleh PT Nusa Raya Cipta Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan peninjau berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran dan data pendukung lainnya dalam bentuk data tertulis yang diperoleh dari penerbit atau pihak lain yang dapat dipercaya.
Tinjauan Daftar Efek Syariah juga dilakukan jika ada emiten atau perusahaan publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau
jika ada tindakan korporasi, informasi atau fakta dari penerbit atau perusahaan publik yang mungkin menghasilkan pemenuhan atau non-pemenuhan Syariah.
Source : Antara