
PENGUMUMAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang akan diselenggarakan secara luring (offline) dan daring (e-RUPS) melalui eASY.KSEI pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024.
Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah sebagai berikut:
a. untuk saham yang tidak disimpan dalam penitipan kolektif: Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024, pukul 16.00 WIB pada PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta, beralamat di Menara Tekno Lantai 7 Jl. Fachrudin No. 19, Jakarta Pusat 10250;
b. untuk saham yang disimpan dalam penitipan kolektif: Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang namanya tercatat dalam daftar pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024, pukul 16.00 WIB.
Pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif wajib memberikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis untuk Rapat.
Setiap usul Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam acara RUPST apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 11 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020, serta harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan RUPST, yaitu hari Senin, tanggal 15 April 2024.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) serta Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Pemanggilan RUPST akan dilakukan pada hari Senin, tanggal 22 April 2024 melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan eASY.KSEI.
Bagi Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam RUPST Perseroan, dapat memberikan kuasa (i) dengan menggunakan formulir surat kuasa yang tersedia di situs web Perseroan atau di Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan, beralamat di Menara Tekno Lantai 7 Jl. Fachrudin No. 19, Jakarta Pusat 10250, pada jam kerja, atau (ii) secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang dapat diakses pada situs web resmi KSEI, dengan ketentuan pemberian kuasa harus dilakukan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST, yaitu pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024.
Jakarta, 5 April 2024
Dewan Direksi Perusahaan





